JURNALINDONESIA.CO – Setiap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mendapat insentif Rp6 juta per hari operasional.
Dana itu diberikan agar para mitra, yayasan, dan kepala SPPG bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Badan Gizi Nasional (BGN) ingin Makan Bergizi Gratis (MBG) terjaga kualitasnya.
Hal itu diungkap Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang saat Koordinasi dan Evaluasi Program BGN di Cirebon, Jawa Barat, Minggu (7/12/2025).
Dia mengingatkan pengelola SPPG jangan terlena dengan insentif sebesar Rp6 juta tersebut.
“Blender rusak enggak mau ganti, akhirnya kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan patungan beli blender. Gimana tuh?” kata Nanik dilansir darin iNews.
Diketahui, insentif Rp6 juta per hari merupakan pembayaran tetap sebagai kompensasi atas ketersediaan fasilitas yang memenuhi standar BGN.
Pemberian insentif fasilitas SPPG ini bertujuan untuk menjamin kesiapsiagaan (stand of readiness).
“Besaran ini berlaku untuk 2 tahun pertama, selanjutnya akan dievaluasi,” kata Direktur Sistem Pemenuhan Gizi Kedeputian Sistem dan Tata Kelola BGN Eny Indarti.













