JURNALINDONESIA.CO – Aniaya sepupu sendiri menggunakan celurit, Al (16) berurusan dengan Satreskrim Polresta Pangkalpinang Unit Opsnal Tim Buser Naga.
Al ditangkap Buser Naga tanpa perlawanan di Lontong Pancur, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, Senin (23/2/2026) malam.
Peristiwa bermula saat meminta celana miliknya yang dikenakan pelaku, Minggu (14/12/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.
Saat kejadian keduanya bertemu di sebuah rumah di Jalan yos Sudarso Kelurahan Pasir Garam, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang.
Korban dan pelaku sempat cekcok mulut sampai akhirnya berkelahi satu lawan satu.
Pelaku kemudian mengambil celurit di bawah kasur dan kembali menyerang korban.
Korban mengalami luka robek di bagian kening sebelah kiri.













