JURNALINDONESIA.CO – Anggota DPRD Babel Rina Tarol menyampaikan apresiasi pada Dittipiter Bareskrim Polri yang berhasil membongkar kasus penyelundupan pasir timah dari Bangka Selatan.
Menurutnya, tidak hanya bos timah Asui yang diduga terlibat dalam perkara ini.
Ada banyak pelaku lain yang belum tersentuh, membuat kerugian untuk rakyat Bangka Selatan serta Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Penyelundupan 7,5 ton sebanyak 18 kali ke Malaysia itukan yang terungkap. Praktik ilegal lainnya juga lebih besar. Kita terima kasih pada Bareskrim Polri,” kata wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Bangka Selatan ini, Selasa (24/2/2026).
Menurutnya, pengungkapan kasus itu, diharapkan akan membongkar perkara lainnya di Bangka Selatan.
Pasalnya, lanjut Rina, pelaku tidak bekerja sendiri, karena diduga pasir timah yang diselundupkan itu berasal dari penambangan ilegal.
“Kan kemungkinan pasir timah yang diperoleh penyelundup, dari penambang ilegal, ditampung kolektor, lalu dibeli bos timah,” ujarnya.
Diungkapkan Rina Tarol, akhir-akhir ini banyak kasus yang terungkap di Kabupaten Bangka Selatan.













