JURNALINDONESIA.CO – Enam anggota Polda Bangka Belitung dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) lantaran terbukti melakukan pelanggaran kode etik Polri.
Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T Sihombing memimpin Upacara PTDH di halaman Mapolda, Selasa (24/2/26) pagi.
Hadir juga Wakapolda Brigjen Pol Murry Mirranda dan pejabat utama serta seluruh personel Polri dan ASN Polda Babel.
Para anggota polisi yang dipecat, tidak hadir saat upacara tersebut.
Upacara tetap dilakukan secara in absentia dengan membawakan foto anggota yang dihadapkan kepada Kapolda untuk diberikan tanda silang.
“Hari ini kita melaksanakan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Upacara ini dengan terpaksa, dengan berat hati dengan segala kekecewaan kita harus memberhentikan dengan tidak hormat enam anggota kita yang sudah menciderai nama institusi karena melanggar sumpahnya sebagai anggota Polri,” kata Viktor.
Viktor mengatakan upacara yang dilaksanakan ini merupakan bentuk komitmen tegas institusi dalam menegakkan disiplin dan menjaga marwah Polri.













