banner 728x90

Komisi II DPR Puji Fungsi MyKad Malaysia Dibanding e-KTP Indonesia, Masih Diminta Fotokopi

Ilustrasi e-KTP Indonesia. Foto: Istimewa
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Perbandingan kartu identitas MyKad punya Malaysia dan e-KTP milik Indonesia menjadi sorotan.

Dalam rapat Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri, Senin (20/4/2026) lalu, terungkap MyKad memiliki fungsi lebih luas dibandingkan e-KTP.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya dicecar anggota dewan saat itu.

MyKad adalah kartu identitas nasional berbasis chip, diterbitkan Jabatan Pendaftaran Negara.

Di portal resmi Government of Malaysia (malaysia.gov.my), MyKad dirancang sebagai multi-purpose smart card atau kartu pintar multifungsi.

Satu kartu MyKad dapat memuat berbagai fungsi, antara lain:

– identitas resmi warga negara

– data biometrik seperti sidik jari dan foto digital

– aplikasi kesehatan

– integrasi dengan surat izin mengemudi (SIM)

– fasilitas transaksi elektronik terbatas

Pemerintah Malaysia menyebut teknologi chip pada MyKad memungkinkan penyimpanan data terenkripsi serta integrasi lintas layanan dalam satu kartu.

e-KTP Indonesia

Sementara e-KTP (KTP elektronik) juga berbasis chip.

Program ini dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Informasi resmi Dukcapil, e-KTP berfungsi sebagai:

– identitas resmi warga negara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses