banner 728x90
Opini  

NU Bangka Belitung: Ketika Tradisi Sudah Mengakar, Struktur Harus Berbenah

Eddy Supriadi, Akademisi Uniper.
banner 468x60

Oleh: Eddy Supriadi
Pemerhati Kebijakan Publik

JURNALINDONESIA.CO — Ada ironi yang patut direnungkan dalam perjalanan Nahdlatul Ulama (NU) di Bangka Belitung.

Di satu sisi, tradisi keagamaan yang dekat dengan kultur NU telah menjadi bagian dari kehidupan sebagian masyarakat.

Di sisi lain, keberadaan NU sebagai organisasi struktural masih perlu diperkuat agar mampu menjangkau masyarakat secara lebih luas, terbuka, dan berkelanjutan.

Pertanyaan mendasarnya sederhana, tetapi penting mengapa tradisi keagamaan yang hidup di tengah masyarakat belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kekuatan kelembagaan NU?

Pertanyaan ini tidak semestinya dibaca sebagai upaya menyalahkan pengurus atau merendahkan pengabdian para kader.

Sebaliknya, ia merupakan ajakan untuk melakukan refleksi kritis terhadap masa depan organisasi.

NU bukan hanya warisan sejarah dan tradisi keagamaan, melainkan juga institusi sosial yang memiliki tanggung jawab besar dalam membangun peradaban, pendidikan, dan kemaslahatan umat.

Tradisi Islam dan Akar Kultural Masyarakat

Secara historis, perkembangan Islam di Kepulauan Bangka Belitung tidak dapat dipisahkan dari jaringan ulama, perdagangan, migrasi, kebudayaan Melayu, serta hubungan sosial masyarakat pesisir dan pedalaman.

Islam berkembang bukan semata mata sebagai ajaran normatif, melainkan juga sebagai tata nilai yang membentuk kehidupan keluarga, hubungan sosial, penghormatan kepada guru agama, dan berbagai praktik kebudayaan.

Dalam kehidupan sebagian masyarakat Muslim Bangka Belitung, tradisi seperti pengajian, yasinan, tahlilan, doa bersama, selamatan, dan penghormatan terhadap ulama memiliki kedekatan dengan amaliah yang lazim dipraktikkan dalam lingkungan Nahdlatul Ulama.

Tradisi tersebut diwariskan melalui keluarga, masyarakat, pesantren, dan majelis keagamaan.

Dalam perspektif antropologi, praktik keagamaan itu bukan sekadar ritual.

Ia merupakan sistem makna yang menghubungkan agama, identitas, solidaritas, dan kesinambungan antargenerasi.

Masyarakat memelihara tradisi karena di dalamnya terdapat nilai kebersamaan, penghormatan, dan rasa memiliki terhadap warisan keagamaan.

BACA JUGA  Pendidikan Bukan Sekadar Angka IPM

Namun, kedekatan kultural tersebut tidak boleh disederhanakan menjadi klaim bahwa seluruh masyarakat Bangka Belitung adalah NU.

Masyarakat provinsi ini memiliki keragaman organisasi, pemahaman keagamaan, etnis, dan latar belakang sosial.

NU kultural harus dipahami sebagai gambaran mengenai kedekatan sebagian tradisi masyarakat dengan amaliah Ahlussunnah wal Jamaah, bukan sebagai penghapusan terhadap keragaman yang ada.

Di sinilah NU menghadapi peluang besar.

Tradisi yang telah mengakar dapat menjadi modal sosial untuk memperkuat organisasi.

Akan tetapi, modal sosial tidak akan berkembang menjadi kekuatan kelembagaan apabila tidak diikuti oleh kepemimpinan, kaderisasi, dan pelayanan yang nyata.

NU Kultural dan NU Struktural Dua Sisi yang Tidak Boleh Berjarak

NU kultural adalah NU yang hidup dalam kebiasaan masyarakat.

Ia hadir dalam majelis taklim, pesantren, masjid, keluarga, dan tradisi keagamaan yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Sementara itu, NU struktural adalah organisasi yang bekerja melalui kepengurusan, program, kaderisasi, administrasi, dan pelayanan dari tingkat wilayah hingga ranting.

Keduanya tidak seharusnya dipertentangkan.

NU kultural merupakan sumber legitimasi sosial, sedangkan NU struktural adalah instrumen untuk mengorganisasi dan mengembangkan pengabdian.

Persoalan muncul ketika keduanya berjalan terlalu jauh satu sama lain.

Masyarakat mungkin mengenal tradisi keagamaan yang dekat dengan NU, tetapi belum tentu mengenal program, kepengurusan, atau manfaat konkret organisasi NU di wilayahnya.

Dalam keadaan demikian, terdapat kesenjangan antara kedekatan kultural dan efektivitas struktural.

Organisasi yang besar dalam sejarah, tetapi tidak cukup hadir dalam kehidupan sosial masyarakat, perlu melakukan evaluasi.

Sebab, kebesaran organisasi tidak semata mata ditentukan oleh usia, nama besar, atau susunan kepengurusan.

Kebesaran juga ditentukan oleh kemampuan menghadirkan manfaat bagi masyarakat.

Dalam teori sosiologi organisasi, struktur dibentuk untuk mencapai tujuan tertentu.

BACA JUGA  Bahasa Menggugah Rasa...

Ketika struktur justru lebih sibuk mempertahankan prosedur, kedudukan, dan lingkaran internal daripada menjalankan tujuan pengabdian, organisasi berisiko mengalami disfungsi.

Rapat tetap berjalan, kepengurusan tetap tersusun, dan kegiatan seremonial tetap berlangsung, tetapi masyarakat belum merasakan kehadiran organisasi secara optimal.

NU tidak boleh terjebak dalam situasi semacam itu.

Ketika Organisasi Berputar di Lingkaran Terbatas

Salah satu persoalan yang perlu dibicarakan secara terbuka adalah persepsi bahwa sebagian struktur dan banom NU di Bangka Belitung masih berputar pada lingkungan yang terbatas.

Persepsi ini tentu perlu diuji melalui data kepengurusan, evaluasi program, dan fakta lapangan.

Namun, jika memang terdapat kecenderungan eksklusivitas, pembenahan merupakan kebutuhan yang tidak dapat ditunda.

Organisasi keagamaan tidak boleh menjadi ruang yang hanya mudah diakses oleh kelompok tertentu.

NU harus menjadi rumah bersama bagi ulama, akademisi, guru madrasah, pengasuh pesantren, pemuda, perempuan, profesional, dan masyarakat luas yang memiliki komitmen terhadap nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah.

Jabatan dalam organisasi bukanlah tanda kepemilikan.

Ia adalah amanah. Dalam perspektif etika Islam, kepemimpinan mengandung tanggung jawab moral.

Dalam perspektif filsafat politik, kekuasaan memperoleh makna ketika diarahkan bagi kepentingan bersama.

Karena itu, jabatan ketua, sekretaris, atau pengurus tidak boleh dipahami sebagai hak istimewa yang melekat secara permanen pada lingkaran tertentu.

Jabatan harus menjadi sarana untuk mengabdi, membangun kader, dan memperluas kemanfaatan organisasi.

Kritik terhadap struktur bukan berarti menafikan jasa para pengurus yang telah bekerja.

Banyak pengurus NU mengabdi dalam keterbatasan, bahkan tanpa sorotan publik.

Namun, penghargaan terhadap pengabdian masa lalu tidak boleh menghalangi evaluasi untuk masa depan.

Organisasi yang sehat justru tumbuh melalui keberanian melakukan introspeksi.

Reformasi Struktural dari Wilayah hingga Ranting

BACA JUGA  Meratapi Nasib Pariwisata di Bangka Belitung (Refleksi Hari Jadi Pariwisata Dunia)

Pembenahan NU Bangka Belitung tidak cukup dilakukan melalui pergantian nama atau penataan administratif.

Diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur, program, kaderisasi, dan hubungan organisasi dengan masyarakat.

Pertama, kepengurusan di tingkat wilayah, cabang, hingga kecamatan perlu memiliki pembagian tugas yang jelas, program kerja yang realistis, administrasi yang tertib, dan mekanisme pertanggungjawaban yang dapat dipahami oleh anggota.

Struktur harus mencerminkan kebutuhan masyarakat, bukan sekadar memenuhi susunan formal.

Kedua, kaderisasi harus diperluas.

NU perlu membuka ruang yang lebih besar bagi generasi muda, ulama muda, akademisi, guru, pengasuh pesantren, aktivis sosial, dan profesional.

Kaderisasi tidak boleh hanya dilakukan ketika organisasi membutuhkan pengurus baru.

Ia harus menjadi proses pendidikan yang berkelanjutan.

Ketiga, banom NU harus dibenahi secara menyeluruh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses