Oleh: Eddy Supriadi Dosen Uniper Pertiba
JURNALINDONESIA.CO — Perempuan dalam politik Bangka Belitung menghadapi paradoks.
Secara kuantitatif, wajah perempuan mulai terlihat dalam ruang politik lokal.
Ada perempuan yang duduk di DPRD, menjadi pimpinan organisasi sayap partai, wakil kepala daerah, anggota DPRD provinsi, bahkan anggota DPD.
Namun secara kualitatif, pertanyaan yang lebih penting justru belum terjawab seberapa besar perempuan telah menjadi kekuatan yang menentukan arah politik Bangka Belitung?
Jangan-jangan kehadiran perempuan masih lebih sering dibutuhkan sebagai pelengkap elektoral daripada kekuatan politik substantif.
Di ruang publik Babel, muncul sejumlah nama perempuan seperti Rina Tarol, Noni Hidayat Arsani, Dessy Ayu Sutrisna, Debby Vita Dewi, Narulita, Melati Erzaldi, Mehoa, dan Dinda Rembulan.
Mereka berada pada ruang dan posisi politik yang berbeda. Potensi itu tidak kecil.
Bahkan, jika dikonsolidasikan dengan serius, mereka dapat menjadi embrio kekuatan politik perempuan Babel.
Persoalannya bukan apakah perempuan Babel mampu berpolitik. Mereka mampu.
Persoalannya adalah apakah sistem politik lokal memberikan ruang yang cukup agar kompetensi mereka tumbuh menjadi kekuatan politik yang mandiri, berpengaruh dan menentukan?
Perempuan dan Konstitusi Bukan Sekadar Memenuhi Kuota
Secara konstitusional, perempuan memiliki kedudukan yang sama dengan laki laki dalam kehidupan politik.
UUD 1945 menegaskan prinsip persamaan kedudukan warga negara dan hak untuk berpartisipasi dalam pemerintahan.
Kerangka afirmasi kemudian diperkuat melalui UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang mendorong keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen dalam daftar bakal calon legislatif.
Tetapi di sinilah persoalan bermula.
Keterwakilan angka tidak otomatis melahirkan kekuasaan politik.
Perempuan bisa masuk dalam daftar calon, memperoleh kursi, bahkan menduduki jabatan politik, tetapi belum tentu memiliki daya tawar dalam menentukan agenda partai, kebijakan publik, distribusi sumber daya politik, atau arah pembangunan daerah.
Maka politik perempuan tidak boleh berhenti pada pertanyaan berapa banyak perempuan yang duduk di lembaga politik?
Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah
Apa yang mereka perjuangkan, seberapa kuat pengaruhnya, dan kebijakan apa yang berhasil mereka ubah?
Jangan Sampai Perempuan Hanya Menjadi “Aksesori Demokrasi”
Politik lokal sering mempunyai mekanisme reproduksi kekuasaan yang sangat kuat.
Seorang perempuan bisa masuk politik karena memiliki hubungan keluarga dengan elite, menjadi pasangan atau bagian dari keluarga politik, memiliki kedekatan dengan pimpinan partai, atau dianggap memiliki daya tarik elektoral.
Semua itu tidak otomatis salah.
Yang menjadi masalah adalah ketika relasi personal menggantikan proses kaderisasi, kompetensi dan rekam jejak politik.
Jika perempuan hanya ditempatkan karena dianggap mampu menarik suara perempuan, suara keluarga, suara komunitas, atau suara kelompok tertentu, maka perempuan berisiko menjadi komoditas elektoral.
Dalam situasi seperti ini, perempuan memang hadir di panggung, tetapi belum tentu memegang naskah.
Ia memperoleh kursi, tetapi belum tentu memperoleh kedaulatan politik.
Inilah kritik yang harus dibicarakan secara terbuka.
Politik perempuan tidak boleh dibangun dengan paradigma “perempuan harus ada.”
Tetapi harus naik kelas menjadi “perempuan harus mampu.”
Dan akhirnya
“perempuan harus menentukan.”
Masalahnya Ada pada Ekosistem
Secara sosiologis, politik tidak tumbuh di ruang hampa.
Politisi lahir dari interaksi sosial, pengalaman organisasi, konflik kepentingan, advokasi, pendidikan, jaringan masyarakat sipil, pengalaman memimpin dan keberanian mengambil keputusan.
Karena itu, perempuan politisi yang kuat idealnya tidak tiba tiba muncul ketika pemilu akan berlangsung.
Ia seharusnya telah tumbuh jauh sebelumnya.
Kampus melahirkan intelektualitas.
Organisasi mahasiswa melahirkan kepemimpinan.
LSM melahirkan keberanian advokasi.
Organisasi profesi melahirkan kapasitas sosial.
Organisasi perempuan melahirkan solidaritas.
Partai politik kemudian mengolah semuanya menjadi kapasitas politik.
Jika mata rantai ini tidak berjalan, maka politik perempuan akan terus bergantung pada figur personal dan patronase elite.
Budaya Politik Juga Harus Berubah
Dalam banyak masyarakat, termasuk masyarakat lokal yang masih kuat ikatan keluarga dan sosialnya, perempuan sering ditempatkan sebagai penjaga keluarga, bukan pengambil keputusan publik.
Paradigma semacam ini perlahan harus ditinggalkan.
Perempuan bukan hanya pemilih.
Perempuan bukan hanya pendamping suami dalam kegiatan politik.
Perempuan bukan hanya pengurus konsumsi kegiatan partai.
Perempuan bukan hanya pengumpul suara.
Perempuan adalah subjek politik.
Karena itu, transformasi politik perempuan Babel sesungguhnya bukan hanya persoalan partai politik.
Ini adalah persoalan perubahan budaya.
Masyarakat harus mulai menilai perempuan berdasarkan kapasitas, integritas, gagasan dan keberanian mengambil keputusan, bukan semata mata berdasarkan siapa suaminya, siapa keluarganya, atau siapa elite yang berada di belakangnya.
Secara Historis Perempuan Indonesia Sudah Membuktikan Kemampuannya
Sejarah Indonesia tidak kekurangan perempuan yang menjadi aktor politik.
Dari R.A. Kartini, Cut Nyak Dhien, Dewi Sartika, Maria Walanda Maramis hingga berbagai tokoh perempuan dalam gerakan kebangsaan, sejarah menunjukkan bahwa perempuan bukan makhluk politik kelas dua.
Dalam perkembangan politik modern Indonesia, perempuan juga telah menduduki posisi strategis di eksekutif, legislatif dan partai politik.
Artinya, persoalannya bukan keterbatasan sejarah.
Persoalannya adalah bagaimana sejarah itu direproduksi di tingkat lokal.
Bangka Belitung tidak boleh hanya menjadi konsumen dari kader perempuan yang lahir dari pusat.
Babel harus mampu memproduksi kader perempuan sendiri.
Politik Perempuan Babel Jangan Terjebak Rutinitas
Hari ini tantangan politik perempuan Babel bukan sekadar memperoleh kursi.
Kursi hanyalah pintu masuk.
Setelah memperoleh kursi, tantangannya adalah bagaimana menggunakannya untuk memperjuangkan pendidikan, kesehatan, perlindungan perempuan dan anak, ekonomi keluarga, UMKM, kemiskinan, lingkungan, tata kelola pertambangan, transformasi ekonomi pascatimah, dan masa depan generasi muda.
Di sinilah kompetensi politik diuji.
Politisi perempuan tidak cukup hanya hadir dalam rapat, menghadiri seremoni, melakukan reses, menyampaikan sambutan, atau mengikuti agenda protokoler.
Politik membutuhkan gagasan, negosiasi, keberanian berkonflik secara sehat, kemampuan membaca peta kekuasaan, kemampuan membangun koalisi, komunikasi publik dan konsistensi memperjuangkan kebijakan.
Perempuan Babel harus bergerak dari politics of presence menuju politics of influence.
Bukan sekadar hadir.
Tetapi memengaruhi.
Bukan sekadar memiliki jabatan.
Tetapi menghasilkan perubahan.
Dari Figur Perempuan Menjadi Ekosistem Politik Perempuan
Nama-nama perempuan yang telah muncul di panggung politik Babel semestinya tidak berhenti sebagai daftar individu.
Mereka harus didorong menjadi simpul simpul jaringan politik perempuan Babel.
Noni Hidayat Arsani, Rina Tarol,Dessy Ayu Sutrisna, Debby Vita Dewi, Narulita, Melati Erzaldi, Mehoa, Dinda Rembulan dan figur perempuan lainnya memiliki posisi strategis untuk membangun tradisi baru.
Perbedaan partai, jabatan dan latar belakang tidak harus menjadi penghalang.
Justru perlu dibangun platform bersama politik perempuan Babel.
Bukan untuk membentuk partai baru.













