banner 728x90

Perkuat Tata Kelola Aset, PT Timah Gandeng Polda dan Kejati Babel

Kantor Pusat PT Timah Tbk. Foto: Dok PT Timah
banner 468x60

PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO — PT TIMAH (Persero) Tbk memperpanjang kerja sama strategis dengan Kepolisian Daerah (Polda) serta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung.

Langkah ini diambil untuk memperkuat tata kelola perusahaan, pengamanan aset, dan kepatuhan hukum pasca-terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2026 tentang Percepatan Perbaikan Tata Kelola Pertambangan Timah.

Penandatanganan kerja sama dilakukan secara terpisah di Graha Timah, Pangkalpinang.

Pada Rabu (23/9/2026), Direktur Utama PT TIMAH Restu Widiyantoro menandatangani nota kesepahaman dengan Kapolda Babel Irjen Pol Viktor Theodorus Sihombing terkait bantuan pengamanan operasional dan penertiban aset.

Sehari setelahnya, Kamis (24/9/2026), PT TIMAH menandatangani kesepakatan dengan Kajati Babel Riono Budisantoso dan jajaran Kejari se-Babel.

Kerja sama ini berfokus pada penanganan masalah hukum perdata, tata usaha negara (Datun), serta pemulihan aset negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses