PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO — Ditlantas Polda Bangka Belitung melakukan penertiban mendadak di SPBU Bacang dan SPBU Kejora, Jumat (25/9/2026).
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi penyelewengan BBM bersubsidi, penimbunan, serta mengurai antrean panjang yang kerap memicu kemacetan.
Dalam penertiban tersebut, petugas menyasar kendaraan bertangki modifikasi dan pengguna plat nomor ganda atau palsu.
Hasilnya, polisi menemukan dua unit kendaraan berplat palsu yang tengah mengantre BBM di SPBU Kejora.
Ps. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Babel, Kompol Surya Dharma Putra, menegaskan agar masyarakat tertib mengantre dan tidak menyalahgunakan barcode resmi.
“Antrelah sesuai aturan. Gunakan barcode sesuai peruntukannya dan hentikan praktik pengisian BBM berulang kali,” tegas Kompol Surya di lokasi.













