Namun dalam teori kebijakan publik, legalitas tidak selalu identik dengan keadilan.
Standar Nasional Pendidikan Tinggi menuntut relevansi, keberlanjutan, dan mutu.
Jika program studi dibuka tanpa analisis kebutuhan daerah, tanpa peta daya serap lulusan, dan tanpa kolaborasi, maka kebijakan itu sah di atas kertas, tetapi cacat secara etik.
Di Bangka Belitung, persoalan bukan kekurangan sarjana, melainkan ketidakselarasan antara pendidikan dan kebutuhan pembangunan daerah.
Pertambangan, kelautan, pariwisata, dan ekonomi lokal membutuhkan kompetensi spesifik, bukan sekadar gelar.
Kuantitas Menggerus Kualitas
Ironi terbesar adalah ketika PTN, yang seharusnya menjadi penjaga kualitas akademik, justru terjebak dalam logika pasar memperbanyak “produk” pendidikan tanpa memastikan mutunya.
John Dewey mengingatkan bahwa pendidikan adalah proses reflektif, bukan mekanis.
Ketika kampus hanya mengejar jumlah mahasiswa, pendidikan berubah menjadi pabrik ijazah bersubsidi negara.
Hasilnya dapat ditebak lulusan bingung, pasar kerja jenuh, dan daerah tidak mendapatkan manfaat nyata dari pendidikan tinggi.
Kolaborasi yang Sengaja Ditinggalkan
Dalam konsep collaborative governance, negara seharusnya membangun sinergi dengan aktor non-negara.
Namun di Bangka Belitung, relasi PTN PTS sering berjalan sepihak.
Tidak ada peta peran, tidak ada pembagian fungsi, tidak ada visi bersama meningkatkan APK secara berkelanjutan.
Padahal, tanpa kolaborasi, pendidikan tinggi hanya akan saling mematikan, bukan saling menguatkan.
Pendidikan Butuh Kerendahan Hati
Jika pendidikan tinggi terus dikelola dengan logika ekspansi dan arogansi, maka yang hancur bukan hanya PTS, tetapi kepercayaan publik terhadap negara.
Pendidikan bukan proyek institusi, melainkan amanat konstitusi dan tanggung jawab moral.
Bangka Belitung tidak membutuhkan lebih banyak fakultas.
Yang dibutuhkan adalah pendidikan tinggi yang relevan, terjangkau, dan berakar pada realitas sosial daerah.
Tanpa itu, kampus negeri hanya akan menjadi menara gading tinggi, megah, dan jauh dari kehidupan rakyat. (*)













