JURNALINDONESIA.CO – Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dikenal memiliki kekayaan laut yang melimpah ruah, tetapi potensi ekspornya belum optimal.
Kendala utama adalah masih minimnya jumlah Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang memenuhi standar pasar global.
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Bangka Belitung, Dedy Arief Hendriyanto mengungkapkan saat ini terdapat sekitar lima puluh unit usaha yang mempunyai sertifikat resmi.
Angka ini sangat kecil jika dibandingkan dengan potensi perikanan yang ada di Bangka Belitung.
“Se-Babel yang kita latih ada lima puluh empat, Pangkalpinang ada sembilan, dan untuk jumlah Unit Pengolahan Ikan yang sudah bersertifikasi ekspor dan aktif itu ada enam unit dan setiap dua hari sekali mengekspor,” kata Dedy kepada awak media, Rabu (4/3/2026).
Dedy mengatakan masih banyak yang perlu digarap, dan bisa didorong melalui pelaku usaha agar bisa memenuhi peluang pasar global, dan tentunya memerlukan dukungan dari sejumlah pihak.













