Oleh: Ana Hairunisa
Mahasiswa UBB Jurusan Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
JURNALINDONESIA.CO – Di Indonesia, salah satu sektor yang dianggap memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi adalah sektor industri ekstraktif, terutama pertambangan.
Kekayaan sumber daya alam seperti batu bara, nikel, timah, emas, tembaga dan semacamnya menarik berbagai investasi besar, baik dari dalam maupun luar negeri.
Kehadiran berbagai macam perusahaan pertambangan di berbagai daerah di Indonesia kerap dipandang sebagai simbol kemajuan karena membuka peluang lapangan pekerjaan dan meningkatkan pendapatan daerah.
Namun, pembangunan ekonomi tidak selalu membawa dampak yang sama bagi seluruh lapisan masyarakat.
Terdapat kelompok-kelompok yang merasakan dampak berbeda, termasuk perempuan yang tinggal di sekitar wilayah tambang.
Perubahan sosial, ekonomi dan lingkungan akibat aktivitas pertambangan mempengaruhi kehidupan perempuan secara langsung maupun tidak langsung.
Secara ekonomi, investasi ekstraktif memang membuka peluang kerja yang besar.
Tetapi, pekerjaan di sektor tambang umumnya didominasi oleh laki-laki karena dianggap membutuhkan tenaga fisik dan keterampilan teknis tertentu.
Akibatnya, perempuan sering kali tersisihkan dari pekerjaan formal dengan upah tinggi dan hanya memperoleh peran di sektor informal, seperti berdagang atau menyediakan jasa domestik.
Ketimpangan ini membuat kesenjangan ekonomi berbasis gender di wilayah pertambangan semakin melebar.













