Lonjakan kinerja finansial ini dipicu oleh penertiban sekitar 1.000 titik tambang ilegal di Bangka Belitung.
Langkah tegas tersebut melibatkan sinergi lintas lembaga, mulai dari Satgas Tri Cakti, Kepolisian, hingga Kejaksaan di wilayah Bangka Belitung.
Ketua Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI), Harwendro Adityo, menilai penindakan tegas terhadap praktik ilegal berhasil memulihkan volume eksportasi resmi yang selama ini tergerus oleh kebocoran barang di lapangan.
Ketegasan Presiden, menurutnya, memberikan dampak yang signifikan dalam hal pendapatan dari sektor timah.
”Penertiban tambang ilegal dan penindakan penyelundupan terbukti langsung menyelamatkan kuantitas ekspor resmi nasional,” tegas Harwendro.
Integrasi antara penegakan hukum di lapangan dan kebijakan pengawasan ekspor dinilai menjadi kunci utama dalam mengembalikan potensi pendapatan negara dari sektor pertambangan timah. (*)













