BELITUNG, JURNALINDONESIA.CO – PT TIMAH (Persero) Tbk kembali menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait pembaruan Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM).
Setelah Bangka dan Belitung Timur, kali ini konsultasi publik dilaksanakan di Gedung Serba Guna Kantor Bupati Belitung, Kamis (2/7/2026).
FGD ini bertujuan menghimpun masukan dari pemerintah daerah dan pemangku kepentingan guna menyelaraskan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan dengan kebutuhan ril masyarakat di sekitar wilayah operasional.
Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, Marzuki, menyambut baik langkah PT Timah.
Menurutnya, RIPPM merupakan instrumen strategis untuk memastikan program pemberdayaan berjalan terarah dan berdampak nyata pada peningkatan kualitas SDM, perluasan peluang usaha, hingga penguatan kemandirian masyarakat.
“Berbagai sektor memiliki potensi besar untuk dikembangkan lewat pemberdayaan ini, mulai dari pariwisata, ekonomi kreatif, UMKM, pertanian, perikanan, hingga kualitas SDM. Sinergi ini kunci pembangunan inklusif,” ujar Marzuki.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif mengambil peran.
“Jangan hanya menjadi penerima manfaat, mari bersama menjadi pelaku pembangunan.













