BELITUNG, JURNALINDONESIA.CO — PT Timah Tbk menyerahkan kepemilikan aset kawasan wisata Pantai Tanjung Pendam kepada Pemerintah Kabupaten Belitung.
Penyerahan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Konsiliasi Aset Eks PT Timah Tbk di Belitung, Rabu (9/9/2026).
Acara tersebut dihadiri Direktur Utama PT Timah Tbk Restu Widiyantoro, Bupati Belitung Djoni Alamsyah Hidayat, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Riono Budisantoso.
Riono Budisantoso menjelaskan aset tersebut sebenarnya telah dihibahkan sebelumnya.
Namun, sertifikasi sempat tertunda akibat perubahan luas tanah dari 15,6 hektare menjadi 12,2 hektare akibat abrasi pantai.
“Setelah melalui perundingan dan kesepakatan kedua pihak, luas dan batas tanah 12,2 hektare tersebut kini resmi disepakati,” kata Riono.













