JURNALINDONESIA.CO – Posisi utang Pemerintah Republik Indonesia saat ini nyaris Rp10.000 triliun atau lebih tepatnya Rp9.920,42 triliun per Maret 2026.
Hal ini disampaikan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan.
Utang ini bertambah Rp282,52 triliun dibandingkan Desember 2025, yang tercatat Rp9.637,9 triliun.
Tetapi meski begitu,rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih berada di level 40,75 persen.
Jauh di bawah ambang batas yang ditetapkan Undang-Undang Keuangan Negara, yakni 60 persen terhadap PDB.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, warga negara tak perlu khawatir.











