JURNALINDONESIA.CO – Saat ini tercata ada sekitar 1.000 perusahaan BUMN.
Perusahaan itu terdiri dari induk usaha, anak usaha, hingga cucu perusahaan.
Namun, setengah dari 1.000 perusahaan BUMN itu mengalami kerugian.
Hal itu diungkap oleh Danantara Indonesia, lembaga pengelola badan investasi milik negara.
“Anak-anak perusahaan itu, contoh perusahaan telekomunikasi, pekerjaan yang gampang sekalipun bisa diambil oleh 4–5 perusahaan. Jadi margin itu hilang,” ujar Managing Director Non-Financial Holding Operasional Danantara, Febriany Eddy dikutip dari okezone, Senin (17/11/2025).
Febrianty mengatakan, saat ini yang menjadi salah satu fokus Danantara adalah memangkas jumlah perusahaan BUMN.
Dari yang sebelumnya berjumlah sekitar 1.000 perusahaan, targetnya hanya ada sekitar 200 perusahaan saja.












