JURNALINDONESIA.CO – Negara di kawasan Asia Tenggara menghadapi tantangan praktik korupsi yang mengganggu pertumbuhan ekonomi.
Melansir laman Seasia pada Sabtu (23/8/2025), menurut Indeks Persepsi Korupsi (CPI) 2024 yang dirilis Transparency International, korupsi di sektor publik tetap menjadi persoalan besar di banyak negara Asia Tenggara.
CPI menilai 180 negara dengan skor 0–100, di mana 0 berarti sangat korup dan 100 berarti sangat bersih.
Hasilnya menunjukkan sebagian besar negara di kawasan ini masih berjuang menekan praktik korupsi, baik di pemerintahan, penegakan hukum, maupun pelayanan publik.
Singapura menjadi pengecualian positif di Asia Tenggara.
Dengan skor 84, negara-kota ini menempati peringkat 3 dunia, mencerminkan keberhasilan membangun institusi kuat, penegakan hukum tegas, serta budaya transparansi.
Pendekatan Singapura yang menggabungkan penindakan hukum ketat dan akuntabilitas publik berhasil menarik investasi internasional serta menjadi tolok ukur bagi negara tetangga yang ingin memperbaiki tata kelola.
Tantangan yang Mengakar
Sebaliknya, negara seperti Myanmar (16/100, peringkat 168/180) dan Kamboja (21/100, peringkat 158/180) menghadapi tantangan korupsi yang sangat serius.
Suap, lemahnya transparansi, dan terbatasnya penegakan hukum menjadi penghambat pembangunan, menurunkan minat investasi asing, serta mengikis kepercayaan publik.
Negara lain seperti Thailand (34/100, peringkat 107/180), Laos (33/100, peringkat 114/180), dan Filipina (33/100, peringkat 114/180) berada di posisi menengah.
Meski tidak seburuk Myanmar atau Kamboja, praktik korupsi masih menghambat tata kelola yang adil, terutama di sektor pengadaan publik dan administrasi lokal.
Reformasi sedang berjalan, namun progresnya masih lambat dan tidak merata.
Posisi Indonesia
Indonesia mencatat skor 37/100 dan berada di peringkat 99 dunia.













