JURNALINDONESIA.CO – Pengibaran bendera bajak laut dari dunia fiksi One Piece, jelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI bukan tindakan makar.
Hal itu diungkap Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid.
Jika pengibaran bendera One Piece disebut bentuk subversif, menurut Usman terlalu berlebihan.
Pengibaran bendera One Piece, menurutnya, sebagai bentuk kebebasan ekspresi.
Dikatakan Usman, negara semestinya mendukung kebebasan ekspresi tersebut.
“Jangan justru membatasi,” kata Usman, Rabu (6/8/2025).
Anggota DPR dari Fraksi Golkar, Firman Soebagyo, khawatir pengibaran bendera One Piece mengarah pada tindakan subversif.
Menurutnya, hal itu sebagai penurunan pemahaman ideologi bangsa dan menilai sebagai provokasi jelang HUT RI.
Bendera One Piece sendiri merupakan lambang yang digunakan oleh kapal milik Monkey D. Luffy, pemimpin kru Straw Hat Pirates atau Bajak Laut Topi Jerami.
Meski terlihat sederhana, logo tersebut memiliki makna mendalam dalam dunia fiksi ciptaan Eiichiro Oda.













