JURNALINDONESIA.CO – Seperti makan buah simalangkama, itulah yang dialami Satria Arta Kumbara.
Mantan marinir TNI AL ini, akan masuk penjara jika pulang ke Indonesia.
Sementara, di Rusia dia tidak betah lagi dan merengek ingin pulang ke kampung halaman.
Satria adalah pecatan TNI AL, yang bergabung dengan militer Rusia untuk bertempur melawan Ukraina.
Dia termasuk warga negara asing yang direkrut Rusia, sebagai tentara bayaran.
Namun, Satria tak sadar, lantaran bergabung dengan militer Rusia, status WNI miliknya otomatis hilang.
Komandan Korps Marinir, Mayor Jenderal TNI (Marinir) Endi Supardi mengatakan, Satria telah resmi dipecat dari dinas TNI AL.
Status Satria kini adalah warga sipil.
Pemecatan itu dilakukan karena Satria meninggalkan tugas tanpa izin atau desersi.
Selain pemecatan, Satria juga dijatuhi hukuman kurungan selama satu tahun.
Namun hukuman itu belum dijalani karena Satria menghilang dari Indonesia.
Endi menegaskan hukuman tersebut tetap berlaku dan bisa dijalankan jika Satria kembali ke tanah air sebelum masa kedaluwarsa vonis berakhir.
“Tapi apabila sudah lewat, itu sudah kedaluwarsa.













