JURNALINDONESIA.CO – Sebanyak 15 ton pasir timah gagal diselundupkan dari Belitung, Senin (29/9/2025).
Peristiwa ini sudah berkali-kali terjadi, di tengah lesunya dunia pertambangan timah di Bangka Belitung.
Penyelundupan pasir timah itu dilakukan melalui perairan Pantai Tanjung Kelayang, Desa Keciput, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Kepulauan Babel.
Pelaku diringkus aparat Satreskrim Polres Belitung bersama Satpolairud Polres Belitung dan Satpolairud Polda Babel.
Polisi harus mengejar pelaku sampai ke tengah laut.
Hasilnya, di dalam kapal penyelundup, ditemukan 300 karung pasir timah dan 15 orang.
Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP I Made Yudha Suwikarma membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
“Kami akan berkoordinasi dengan PT Timah Tbk,” kata AKP I Made Yudha Suwikarma, Selasa (30/9/2025).
Pihaknya mendapatkan informasi ada aktivitas bongkar muat di kapal kayu di kawasan Pantai Tanjung Kelayang.
Lalu, pihaknya berkoordinasi dengan Sat Polairud Polres Belitung dan Kapal Patroli RIB 1008 Ditpolairud Polda Babel.
Kapal kayu KM Niki Luiz 01 yang membawa 15 ton pasir timah, telah bergerak ke tengah laut sekitar pukul 01.30 WIB.
Setelah dikejar, KM Niki Luiz 01 berhasil dihentikan dan dibawa ke dermaga Sat Polairud Polres Belitung.
Sebanyak 15 orang yang diamankan yakni AJ (25), I (51, nahkoda), H (42), IS (26), HR (38), RJ (30), R (44), HS (48), A (48), RF (16), IM (27), B (24), RZ (53), HD (25), dan P (25). (*)














