JURNALINDONESIA.CO – Dua pemuda Pangkalpinang mencuri di sebuah rumah makan di Jalan Kampung Melayu Kelurahan Bukit Sari, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang, Sabtu (4/10/2025).
Andre (29) dan Rizaldi membobol rumah makan sekitar pukul 03.00 WIB.
Pelaku menggondol sebuah handphone (HP) dalam aksi pencurian itu.
Korban melaporkan peristiwa itu ke Polresta Pangkalpinang.
Beberapa hari kemudian, pelaku ditangkap Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang di daerah Gedung Nasional, Kota Pangkalpinang, Jumat (10/10/2025).
Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Singgih Aditya Utama mengatakan pelaku mengakui perbuatannya.
Awalnya, sebelum mencuri, Andre main ke kos Rizaldi di sekitar Kelurahan Gedung Nasional, pukul 01.00.
Lalu, keduanya berniat mencuri di sebuah warung makan dengan cara berjalan kaki, sekitar pukul 02.00.















