banner 728x90 banner 728x90

Perempuan 43 Tahun Curi Motor Milik Orang Tua Sendiri, Korban Cabut Laporan

Pelaku pencurian motor milik orang tua sendiri diamankan Polresta Pangkalpinang. Foto: Dok Satreskrim Polresta Pangkalpinang
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Seorang perempuan berinisial R (43) ditangkap Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang, Sabtu (11/10/2025) pukul 22.30 WIB.

Saat itu pelaku berada di kawasan Alun-alun Taman Merdeka Kota Pangkalpinang.

R berurusan dengan polisi lantaran mencuri motor milik orang tuanya, Senin (7/10/2025).

Saat itu, motor berada di depan rumah korban dan tiba-tiba hilang.

Korban melaporkan peristiwa itu ke Polresta Pangkalpinang, Rabu (8/10/2025).

Kasatreskrim Polresta, AKP Singgih Aditya Utama membenarkan kejadian itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses