JURNALINDONESIA.CO – Sebanyak 15 ton pasir timah gagal diselundupkan dari Belitung, Senin (29/9/2025).
Peristiwa ini sudah berkali-kali terjadi, di tengah lesunya dunia pertambangan timah di Bangka Belitung.
Penyelundupan pasir timah itu dilakukan melalui perairan Pantai Tanjung Kelayang, Desa Keciput, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Kepulauan Babel.
Pelaku diringkus aparat Satreskrim Polres Belitung bersama Satpolairud Polres Belitung dan Satpolairud Polda Babel.
Polisi harus mengejar pelaku sampai ke tengah laut.
Hasilnya, di dalam kapal penyelundup, ditemukan 300 karung pasir timah dan 15 orang.
Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP I Made Yudha Suwikarma membenarkan pengungkapan kasus tersebut.















