JURNALINDONESIA.CO – Inilah dua sosok Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bangka Barat, pelaku pembunuhan Jamal Abdul Naser (65).
Dua pelaku adalah warga Desa Batu Gajah, Kecamatan Rumpit, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan.
Sementara korban merupakan warga Kelurahan Sungai Daeng, Mentok.
Jamal dibunuh secara sadis dan mobil dirampas pelaku, Jumat (21/6/2024) silam.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha menjelaskan, dua DPO dibantu Lidia (32) membunuh Jamal.
DPO itu adalah Tri Martin suami Lidia dan Sandra.
Pembunuhan dilakukan di kontrakan pelaku di Kampung Kebun Nanas, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Jasad korban dibuang ke semak belukar, dekat Pelabuhan Tanjung Api Api, di Desa Karang Anyar, Kecamatan Sumber Marga Telang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
“Kami meminta dukungan dari pemerintah desa dan masyarakat di Desa Batu Gajah, Kecamatan Rumpit,” kata AKBP Pradana Aditya Nugraha, kepada wartawan, Jumat (18/10/2025).
Motif pembunuhan, pelaku ingin menguasai harta benda korban.















