PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO — Teriakan massa dan orasi bergema di depan Gedung DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Sejumlah massa mengangkat poster tuntutan, sementara massa lainnya membentangkan spanduk penolakan tambang laut dan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN).
Aksi tersebut digelar Koalisi Sipil untuk Keadilan Ekologis, Senin (21/9/2026), dengan membawa sejumlah tuntutan terkait perairan Batu Beriga dan Pulau Gelasa.
Sebelum bergerak menuju Gedung DPRD Babel, massa berkumpul di kawasan persimpangan Bandara Depati Amir.
Mereka kemudian melakukan longmarch menuju gedung DPRD sambil membawa poster dan spanduk tuntutan.
Di antara poster yang dibawa massa bertuliskan, “Tarik IUP Timah di Perairan Batu Beriga”, “Zero Tambang Laut Batu Beriga”, hingga “Selamatkan Pesisir Hentikan Perusakan Lingkungan oleh Tambang Timah.”
Ada pula spanduk yang menyerukan perlindungan terhadap wilayah adat laut Desa Beriga serta pesan tentang keadilan bagi perempuan dan alam.
Setibanya di depan Gedung DPRD Babel, massa diterima Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya bersama seluruh ketua fraksi dari sekuruh partai politik.
Perwakilan massa kemudian menyampaikan tuntutan terkait penolakan aktivitas tambang timah di perairan Batu Beriga serta rencana pembangunan PLTN di Pulau Gelasa.
Dalam orasinya, Hamka Sabara Adiguna dari masyarakat Bangka Tengah menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari pencabutan IUP timah di perairan Batu Beriga, perubahan zonasi wilayah pesisir, hingga penolakan rencana pembangunan PLTN di Pulau Gelasa.
“Kami datang untuk menuntut keadilan. Kami meminta IUP timah dicabut, RZWP3K diubah, dan Pulau Gelasa diselamatkan dari rencana pembangunan PLTN,” ujar Hamka.
Ketua Umum Serikat Mahasiswa Progresif (Sempro) UBB, Ricky Kuswanda, turut menyoroti persoalan ruang hidup masyarakat yang menurutnya terdampak aktivitas pertambangan.













