“Setiap satuan pendidikan wajib memberikan pelayanan yang profesional, ramah, dan sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan pemerintah,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan SPMB agar berjalan aman, tertib, kondusif, dan terhindar dari konflik kepentingan yang dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.
“Kehadiran Forkopimda, perangkat daerah, dan seluruh pemangku kepentingan menunjukkan bahwa keberhasilan SPMB merupakan tanggung jawab bersama. Kita harus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” ujarnya.
Melalui komitmen bersama tersebut, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berharap sinergi dan kolaborasi antarinstansi yang selama ini telah terbangun dapat terus diperkuat demi menghadirkan pelayanan pendidikan yang lebih baik, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
“Setiap pihak memiliki peran dan tanggung jawab masing-masing dalam mengawal keberhasilan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027. Dengan kebersamaan, kita dapat menghadirkan pelayanan pendidikan yang lebih baik bagi masyarakat,” tutupnya. (*)













