banner 728x90

Pj Sekda Ungkap SPMB SMA/SMK 2026 di Babel Bebas Gratifikasi dan Nepotisme

Avatar
Komitmen bersama pelaksanaan SPMB bebas penyimpangan di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (4/6/2026). Foto: JI/Mita
banner 468x60

PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), DPRD, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), Ombudsman, serta berbagai pemangku kepentingan menandatangani komitmen bersama sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK Tahun Ajaran 2026/2027.

Kegiatan digelar di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (4/6/2026), menjadi langkah bersama dalam memastikan proses penerimaan peserta didik baru berjalan transparan, adil, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.

Dalam sambutan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung yang dibacakan Penjabat Sekretaris Daerah Babel, Ferry Afrianto, ditegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan SPMB tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan maupun satuan pendidikan semata, melainkan membutuhkan dukungan dan pengawasan dari seluruh pihak terkait.

“Keberhasilan SPMB memerlukan dukungan dan pengawasan dari berbagai pihak agar seluruh tahapan dapat berjalan dengan baik. Oleh karena itu, kehadiran Forkopimda, DPRD, BPMP, Ombudsman, dan seluruh pemangku kepentingan pada hari ini memiliki makna yang sangat strategis,” ujar Ferry dalam sambutan.

Menurutnya, penandatanganan komitmen bersama tersebut bukan sekadar memenuhi aspek administratif, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB.

Ia menegaskan bahwa seluruh pihak harus menunjukkan pelayanan publik di bidang pendidikan dapat dilaksanakan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Pada pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, proses pendaftaran akan dilakukan secara daring (online) guna meningkatkan keterbukaan informasi dan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pendidikan.

Selain itu, Ferry menekankan seluruh tahapan penerimaan murid baru harus dilaksanakan tanpa pungutan, tanpa gratifikasi, serta bebas dari praktik nepotisme.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses