Mie Go mengatakan, rakor tersebut diharapkan menjadi titik temu dalam penataan kebijakan terkait pertanahan, pertambangan, perdagangan, hingga aktivitas usaha lainnya agar dapat berjalan selaras.
“Tujuannya tentu untuk menopang pertumbuhan ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung,” katanya.
Selain itu, ia berharap melalui koordinasi lintas sektor tersebut, penataan reformasi agraria dan pengembangan sektor usaha di Bangka Belitung dapat berjalan lebih baik dan terarah ke depannya.
“Harapannya, penataan reformasi agraria, pertambangan, perdagangan, pertumbuhan ekonomi, dan usaha lainnya bisa semakin baik sehingga membawa kesejahteraan bagi masyarakat Bangka Belitung,” tutupnya. (*)













