JURNALINDONESIA.CO – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pangkalpinang akan melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 dengan cakupan yang lebih luas dibandingkan sensus sebelumnya.
Tidak hanya pelaku usaha, seluruh masyarakat juga akan didata guna mendapatkan gambaran menyeluruh kondisi sosial ekonomi.
Kepala BPS Kota Pangkalpinang, Dewi Savitri, menjelaskan bahwa sensus ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap 10 tahun sekali.
Namun, pada pelaksanaan tahun 2026 terdapat perluasan cakupan pendataan.
“Untuk 2026 ini bukan hanya pelaku usaha yang didata, kita akan mendata juga kondisi sosial ekonomi seluruh masyarakat, jadi nanti door to door walaupun bukan pelaku usaha, tetap kita data,” ujarnya kepada jurnalindonesia.co, Selasa (5/5(2026).













