“Kita sedang melakukan mapping penerima manfaat karena program ini diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar kurang mampu di Kota Pangkalpinang, yang prioritasnya adalah rumah yang berada di bawah standar yang telah ditetapkan pemerintah,” ungkapnya.
Terkait teknis pelaksanaannya, Rico menyebut hal tersebut menjadi kewenangan Dinas Permukiman yang saat ini masih menyusun dokumen perencanaan.
“Untuk teknisnya bisa dikonfirmasi ke Dinas Perkim, karena saat ini mereka sedang menyiapkan dokumen perencanaan. Biasanya program ini dilaksanakan pada fase Juni hingga November,” katanya
Pemkot Pangkalpinang berharap melalui program ini, kualitas hunian masyarakat dapat meningkat sekaligus membantu masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan tempat tinggal yang layak. (*)













