JURNALINDONESIA.CO – Pemerintah Kota Pangkalpinang kembali melanjutkan Program 3 Juta Rumah pada tahun 2026.
Program tersebut sebelumnya telah mulai dilaksanakan sejak 2024 melalui Dinas Permukiman Pangkalpinang.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang, Rico Ariputra, setelah mengikuti rapat pengendalian inflasi, dukungan Pemerintah Daerah terhadap Program 3 Juta Rumah, serta penyelenggaraan jaminan produk halal yang digelar secara daring, Senin (27/4/2026).
“Pemkot Pangkalpinang juga mendapatkan program itu. Sejak 2024 sudah terlaksana melalui Dinas Permukiman, dan akan dilanjutkan kembali tahun 2026,” kata Rico.
Ia menjelaskan, saat ini pemerintah kota tengah melakukan pemetaan (mapping) calon penerima manfaat agar program tersebut tepat sasaran, terutama bagi masyarakat yang tinggal di rumah dengan kondisi di bawah standar kelayakan.













