banner 728x90

Dugaan Perambahan Hutan Produksi Sungai Balar, DLHK Tunggu Verifikasi KPH Muntai Palas

Foto ilustrasi.
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Dugaan perambahan kawasan Hutan Produksi (HP) Sungai Balar, Desa Sebagin, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan, masih dalam tahap verifikasi lapangan oleh pihak terkait.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Bangka Belitung, Bambang Trisula mengatakan saat ini pihaknya akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi.

DLHK masih menunggu hasil verifikasi dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Muntai Palas.

“Kami masih menunggu hasil verifikasi lapangan dari KPH Muntai Palas,” kata Bambang Trisula, Minggu (26/4/2026).

Sebelumnya, DLHK Babel telah menyatakan akan berkoordinasi dengan Satgas Penegakan Kawasan Hutan (PKH) serta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan perambahan tersebut.

Langkah ini diambil guna memastikan kondisi faktual di lapangan, termasuk dugaan keterlibatan oknum tertentu.

Kasus ini mencuat setelah adanya informasi aktivitas pembukaan lahan dalam skala besar di kawasan hutan produksi Sungai Balar.

Bahkan, berdasarkan informasi yang beredar, perambahan diduga mencapai sekitar 123 hektare dan melibatkan alat berat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses