JURNALINDONESIA.CO – Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol. Dr. Viktor Theodorus Sihombing, S.I.K., M.Si., M.H., memberikan penghargaan kepada dua nelayan penemu sabu 42 kilogram di wilayah perairan Kabupaten Belitung.
Penghargaan diberikan di Aula Tribrata Polres Belitung, Jumat (27/3/2026).
Dua nelayan itu adalah Hasan Basri dan Abdul Manap, yang telah menunjukkan kepedulian serta keberanian dengan melaporkan temuan narkotika kepada pihak kepolisian.
Kapolda Babel menyampaikan apresiasi tinggi atas peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian, khususnya dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba.
“Ini merupakan bentuk nyata sinergi antara masyarakat dan kepolisian. Apa yang dilakukan oleh saudara Hasan Basri dan Abdul Manap patut menjadi contoh bagi masyarakat lainnya,” ujar Kapolda.
Menurutnya, tanpa adanya laporan dari masyarakat, barang tersebut berpotensi disalahgunakan dan dapat memicu tindak kejahatan baru yang merugikan banyak pihak.













