JURNALINDONESIA.CO – Alih-alih mendapatkan keterangan yang memuskan, DPRD Babel justru diminta Perwakilan Bank Indonesia (BI) Bangka Belitung ke Kemendagri.
Dalam audiensi di DPRD Babel terkait data simpanan Pemprov Babel di Bank Sumsel Babel Rp2,1 triliun, BI Bangka Belitung justru belum diberi akses pada bulan Oktober 2025 ini.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Bangka Belitung, Rommy Sariu Tamawiwy mengatakan, akses terkait data itu ada di Kemendagri dan Kementerian Keuangan.
Sehingga, lebih tepat menanyakan langsung ke Kemendagri.
“Sampai hari ini kami belum dibuka akses, akses yang dibuka itu ke Kemendagri dan Kemenkeu,” kata Rommy usai pertemuan dengan DPRD Babel, Selasa (28/10/2025).
Menurutnya BI Babel memiliki data simpanan uang di bank milik Pemprov Babel hingga Juli 2025.















