JURNALINDONESIA.CO – Polemik data anggaran Pemprov Babel mengendap di bank belum tuntas.
Pertemuan DPRD Babel dengan pihak Bank Indonesia (BI) Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung tak membuahkan hasil, Selasa (28/10/2025).
Awalnya DPRD Babel ingin menyelesaikan simpang siur data terkait anggaran Pemprov Babel mengendap di bank sebanyak Rp2,1 triliun.
Data tersebut diberikan BI kepada Kemendagri dan Kementerian Keuangan.
Menyikapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar memastikan akan ke Kemendagri untuk menanyakan dana Rp2,1 triliun tersebut.
DPRD Babel tak mendapatkan jawaban dari Bank Indonesia perwakilan Babel, saat audiensi, Selasa sore.
Mereka akan ke Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, untuk mendapatkan penjelasan pasti terkait dana tersebut.
“Kalau memang ada, kita gunakan untuk pembangunan daerah. Kalau tidak ada, sampaikan kondisi sebenarnya,” kata Eddy.
Dia menyebutkan, pihak Bank Indonesia Perwakilan Bangka Belitung tidak memiliki data terkait dana simpanan di bank.
BI Babel baru mendata hingga Agustus 2025, sedangkan untuk Oktober belum ada pendataan.















