banner 728x90 banner 728x90

Respons Rina Tarol Usai Gubernur Laporkan Bank Sumsel Babel ke Polisi

Anggota DPRD Babel Rina Tarol. Foto: Istimewa
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Komisi II DPRD Babel bereaksi atas laporan Gubernur Babel Hidayat Arsani ke polisi, terkait salah input data oleh Bank Sumsel Babel.

Bank Sumsel Babel memasukkan dana mengendap milik Pemprov Babel sebesar Rp2,1 triliun ke Bank Indonesia.

Ternyata, dana Rp2,1 triliun tersebut milik Pemprov Sumatera Selatan.

“Hal ini tentunya menjatuhkan kredibilitas, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap Pemprov Babel,” kata Anggota Komisi II DPRD Babel Rina Tarol, Senin (27/10/2025).

Rina Tarol mendukung Gubernur melaporkan Bank Sumsel Babel ke Polda Bangka Belitung, agar masalah tersebut menjadi terang benderang.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses