JURNALINDONESIA.CO – Berikut 15 pemerintah daerah (Pemda) dengan simpanan tertinggi berdasarkan data Kementerian Keuangan:
1. Provinsi DKI Jakarta Rp 14,6 triliun
2. Provinsi Jawa Timur Rp 6,8 triliun
3. Kota Banjarbaru Rp 5,1 triliun
4. Provinsi Kalimantan Utara Rp 4,7 triliun
5. Provinsi Jawa Barat Rp 4,1 triliun
6. Kabupaten Bojonegoro Rp 3,6 triliun
7. Kabupaten Kutai Barat Rp 3,2 triliun
8. Provinsi Sumatera Utara Rp 3,1 triliun
9. Kabupaten Kepulauan Talaud Rp 2,6 triliun
10. Kabupaten Mimika Rp 2,4 triliun
11. Kabupaten Badung Rp 2,2 triliun
12. Kabupaten Tanah Bumbu Rp 2,11 triliun
13. Provinsi Bangka Belitung Rp 2,10 triliun
14. Provinsi Jawa Tengah Rp 1,9 triliun
15. Kabupaten Balangan Rp 1,8 triliun
Pemprov Babel melalui Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) M Haris membantah ada dana mengendap di bank sebanyak Rp2,1 triliun.
Dia telah menyurati Bank Indonesia Perwakilan Babel, untuk meminta kepastian soal data yang dikeluarkan BI tersebut.
Sementara Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tidak membantah data yang disampaikan Kementerian Keuangan tersebut.
Lalu, mengenai data ini, muncul perdebatan apakah memang ada dana pemda mengendap di bank?
Jika ada dana mengendap dalam bentuk deposito, lalu siapa yang menikmati bunganya?
Sementara dilansir dari okezone, Selisih data simpanan Pemerintah Daerah (Pemda) menjadi sorotan publik.
Baik kepala daerah, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), maupun Bank Indonesia (BI) memiliki klaim masing-masing terkait perbedaan data tersebut.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa turut menanggapi sanggahan yang disampaikan oleh Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Namun, Purbaya mengaku enggan duduk bersama pemerintah daerah untuk membahas polemik perbedaan data dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mengendap di perbankan.
Laporan Mendagri ke Purbaya
Mendagri Tito Karnavian melaporkan kepada Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa bahwa terdapat selisih sekitar Rp18 triliun antara catatan BI (Rp233,97 triliun per September 2025) dengan hasil pengecekan Kemendagri ke rekening kas daerah (Rp215 triliun).
Tito bahkan menilai data BI kurang valid, mencontohkan simpanan Pemkot Banjarbaru yang tercatat oleh BI sebesar Rp5,16 triliun, padahal Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota tersebut tidak mencapai Rp5 triliun.
Penjelasan BI
Bank Indonesia merespons soal keabsahan data simpanan Pemerintah Daerah (Pemda) di perbankan.
BI menegaskan bahwa data yang dipublikasikan merupakan hasil kompilasi dan verifikasi ketat dari laporan seluruh bank.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan mekanisme pengumpulan data yang digunakan bank sentral, yang menjamin data tersebut bersifat agregat dan terverifikasi.
“Sehubungan dengan pemberitaan data simpanan Pemda di perbankan, dapat kami sampaikan bahwa Bank Indonesia memperoleh data posisi simpanan perbankan dari laporan bulanan yang disampaikan oleh seluruh kantor bank,” kata Ramdan.
Ramdan menambahkan, bank menyampaikan data tersebut berdasarkan posisi akhir bulan dari bank pelapor.
“Selanjutnya Bank Indonesia melakukan verifikasi dan mengecek kelengkapan data yang disampaikan,” tegasnya.
Respons Purbaya
Alih-alih meragukan data BI, Purbaya justru menyambut data Mendagri dengan kecurigaan.
Ia menduga selisih Rp18 triliun tersebut mungkin disebabkan oleh kesalahan pencatatan di tingkat Pemda sendiri.
“Justru saya jadi bertanya-tanya, Rp18 triliun itu ke mana, karena kalau bank sentral pasti ngikut itu dari bank-bank di seluruh Indonesia.
Kalau di Pemda kurang Rp18 triliun, mungkin Pemda kurang teliti ngitung atau nulisnya, Pak, karena kalau BI sudah di sistem semuanya,” ujar Purbaya.
Menkeu meminta Mendagri untuk menginvestigasi selisih tersebut dengan harapan dana itu telah digunakan Pemda untuk menggerakkan perekonomian daerah.
Purbaya Tegaskan Data Simpanan Pemda di Bank Sentral Valid
Purbaya menegaskan bahwa data yang dicatat oleh bank sentral seharusnya menjadi acuan yang benar dan meminta para kepala daerah untuk meninjau kembali pencatatan kas mereka.
“Itu data dari BI, sudah dicek sama BI, harusnya betul. Mereka harus cek lagi dana di perbankannya seperti apa,” ujar Purbaya saat ditemui di kantornya.
Purbaya Enggan Duduk Bareng Kepala Daerah
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan enggan untuk duduk bersama pemerintah daerah (Pemda) terkait polemik perbedaan data dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mengendap di perbankan.
Ia menilai persoalan tersebut bukan menjadi kewenangannya secara langsung, melainkan merupakan ranah Bank Indonesia (BI) sebagai pihak yang mengumpulkan data perbankan.
“Nggak (tidak ada rencana duduk bareng), bukan urusan saya itu. Biar saja BI yang ngumpulin data, saya cuma pakai data bank sentral aja,” ujarnya.
Simpanan Daerah Tertinggi
Berdasarkan data Bank Indonesia per 15 Oktober 2025, lima pemerintah daerah dengan simpanan tertinggi di perbankan per September 2025 adalah sebagai berikut:
Provinsi DKI Jakarta: Rp14,68 triliun
Provinsi Jawa Timur: Rp6,84 triliun
Kota Banjarbaru: Rp5,17 triliun
Provinsi Kalimantan Utara: Rp4,70 triliun
Provinsi Jawa Barat: Rp4,17 triliun (*)














