JURNALINDONESIA.CO – Tarif iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2026 kemungkinan masih sama dengan 2025.
Pemerintah belum berencana untuk menaikkan tarif lantaran kondisi perekonomian masyarakat.
Namun, kenaikkan bisa saja dilakukan jika pertumbuhan ekonomi di atas 6 persen.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah belum berencana menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2026.
Pasalnya, saat ini pemerintah masih akan berfokus memulihkan perekonomian di dalam negeri terlebih dahulu.
“Ini kan ekonominya baru mau pulih. Belum lari. Kita jangan utak-atik dulu sampai ekonominya pulih,” ujar Purbaya kepada awak media di Kemenko Perekonomian, Kamis (22/10/2025).















