JURNALINDONESIA.CO – Berikut 15 pemerintah daerah (Pemda) dengan simpanan tertinggi berdasarkan data Kementerian Keuangan:
1. Provinsi DKI Jakarta Rp 14,6 triliun
2. Provinsi Jawa Timur Rp 6,8 triliun
3. Kota Banjarbaru Rp 5,1 triliun
4. Provinsi Kalimantan Utara Rp 4,7 triliun
5. Provinsi Jawa Barat Rp 4,1 triliun
6. Kabupaten Bojonegoro Rp 3,6 triliun
7. Kabupaten Kutai Barat Rp 3,2 triliun
8. Provinsi Sumatera Utara Rp 3,1 triliun
9. Kabupaten Kepulauan Talaud Rp 2,6 triliun
10. Kabupaten Mimika Rp 2,4 triliun
11. Kabupaten Badung Rp 2,2 triliun
12. Kabupaten Tanah Bumbu Rp 2,11 triliun
13. Provinsi Bangka Belitung Rp 2,10 triliun
14. Provinsi Jawa Tengah Rp 1,9 triliun
15. Kabupaten Balangan Rp 1,8 triliun
Pemprov Babel melalui Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) M Haris membantah ada dana mengendap di bank sebanyak Rp2,1 triliun.
Dia telah menyurati Bank Indonesia Perwakilan Babel, untuk meminta kepastian soal data yang dikeluarkan BI tersebut.
Sementara Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tidak membantah data yang disampaikan Kementerian Keuangan tersebut.
Lalu, mengenai data ini, muncul perdebatan apakah memang ada dana pemda mengendap di bank?
Jika ada dana mengendap dalam bentuk deposito, lalu siapa yang menikmati bunganya?
Sementara dilansir dari okezone, Selisih data simpanan Pemerintah Daerah (Pemda) menjadi sorotan publik.
Baik kepala daerah, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), maupun Bank Indonesia (BI) memiliki klaim masing-masing terkait perbedaan data tersebut.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa turut menanggapi sanggahan yang disampaikan oleh Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Namun, Purbaya mengaku enggan duduk bersama pemerintah daerah untuk membahas polemik perbedaan data dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mengendap di perbankan.
Laporan Mendagri ke Purbaya
Mendagri Tito Karnavian melaporkan kepada Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa bahwa terdapat selisih sekitar Rp18 triliun antara catatan BI (Rp233,97 triliun per September 2025) dengan hasil pengecekan Kemendagri ke rekening kas daerah (Rp215 triliun).













