JURNALINDONESIA.CO – Pengusutan kasus dugaan korupsi CSR atau program sosial Bank Indonesia (BI) terus berlanjut.
Sejumlah pegawai bank BJB Cabang Cirebon, Silmi Ahda Fauziyah dan Mohammad Fahmi Heryanda suah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemeriksaan itu, untuk mendalami penggunaan uang dugaan korupsi penyaluran dana program sosial (CSR) Bank Indonesia (BI).
Saksi lain yakni seorang sopir bernama Shoihbul Ilmi alias Encip juga ikut diperiksa penyidik KPK.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik mendalami terkait aliran dana program sosial BI (PSBI).
“Kita ingin mendalaminya lebih lanjut,” kata Budi kepada wartawan, Senin (28/7/2025).
Beberapa waktu lalu, KPK memastikan akan mendalami informasi serta keterangan terkait dugaan korupsi dana CSR BI.
Dikutip dari rri.co.id, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan penyidik fokus kepada keterangan anggota DPR.
“Semua kami dalami tetapi sementara ini kami fokus pada penggunaan dana CSR oleh ST dan HG,” ujarnya.
Asep menambahkan hal ini sesuai laporan awal masyarakat kepada KPK.
HG adalah inisial dari Heri Gunawan, anggota Fraksi Partai Gerindra DPR.
Sedangkan ST berasal dari Satori, anggota Fraksi Partai NasDem DPR.
Asep mengatakan Heri Gunawan dan Satori diduga mendirikan sebuah yayasan untuk menampung dana CSR.
“Mereka masing-masing mendirikan yayasan menerima dana CSR dari BI,” ujarnya.
Saat ini penyidik sedang menelusuri penggunaan dana CSR BI yang diterima yayasan milik Satori dan Heri Gunawan.
Asep bahkan menyampaikan peruntukan dana CSR itu tidak digunakan seperti seharusnya.
KPK juga sudah pernah menggeledah rumah Satori dan Heri Gunawan.
Di sana penyidik menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dugaan korupsi pemberian dana CSR BI. (*)
Sumber: rri.co.id