JURNALINDONESIA.CO – Tersangka kasus korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) akan segera diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lembaga antirasuah itu berjanji bakal mengumumkannya selambat-lambatnya sebelum bulan Agustus 2025.
Hal itu diungkap Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis (24/7/2025).
KPK sudah melakukan gelar perkara kasus tersebut.
“Kita umumkan termasuk nama-namanya,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK.
Seperti diketahui, belum mengumumkan nama tersangka sejak penyidikan kasus korupsi dana CSR BI ini dimulai.
Dua anggota DPR, Satori dan Heru Gunawan diduga terkait penyelewengan dana CSR BI ini dan menjadi fokus yang didalami KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, 8 Juli 2025 mengatakan terkait dua orang tersebut.















