JURNALINDONESIA.CO – Oknum wartawan media online berinisial SKT (46) menyela jumpa pers di Polres Bangka Barat, Jumat (29/8/2025).
SKT terseret kasus dugaan pemerasan salah satu kepala dinas di Pemkab Bangka Barat.
Pejabat eselon II diduga terlibat perselingkuhan dan menjadi bahan pemberitaan media online milik SKT.
Namun, saat Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Fajar Riansyah Pratama menjelaskan kasus tersebut, SKT justru buka suara.
Setengah berteriak dia mengatakan kasus yang dialaminya terkait berita perselingkuhan.
Diduga perselingkuhan yang dimaksud adalah oknum kepala dinas.
Saat jumpa pers tersebut, SKT berusaha ingin menyampaikan sesuatu kepada wartawan.
Menurutnya, negoisasi berita tersebut dimediasi oleh reman SKT.
Lalu terjadilah transaksional antara SKT dengan kepala dinas tersebut.
“Berita perselingkuhan, kita buat skenario, terus bertemu,” ungkap SKT.
Pada kesempatan itu, Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, pengungkapan kasus tersebut, Rabu (26/8/2025).













