JURNALINDONESIA.CO – Pengusutan kasus dugaan korupsi CSR atau program sosial Bank Indonesia (BI) terus berlanjut.
Sejumlah pegawai bank BJB Cabang Cirebon, Silmi Ahda Fauziyah dan Mohammad Fahmi Heryanda suah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemeriksaan itu, untuk mendalami penggunaan uang dugaan korupsi penyaluran dana program sosial (CSR) Bank Indonesia (BI).
Saksi lain yakni seorang sopir bernama Shoihbul Ilmi alias Encip juga ikut diperiksa penyidik KPK.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik mendalami terkait aliran dana program sosial BI (PSBI).
“Kita ingin mendalaminya lebih lanjut,” kata Budi kepada wartawan, Senin (28/7/2025).
Beberapa waktu lalu, KPK memastikan akan mendalami informasi serta keterangan terkait dugaan korupsi dana CSR BI.
Dikutip dari rri.co.id, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan penyidik fokus kepada keterangan anggota DPR.
“Semua kami dalami tetapi sementara ini kami fokus pada penggunaan dana CSR oleh ST dan HG,” ujarnya.














