JURNALINDONESIA.CO – Kematian diplomat Arya Daru Pangayunan (39) masih menjadi misteri.
Apakah PNS Kementerian Luar Negeri ini dibunuh atau bunuh diri.
Polisi sudah menyatakan Arya bunuh diri, dengan cara melilitkan wajahnya dengan lakban secara rapi dan erat.
Namun, pihak keluarga berpendapat lain.
Arya Daru tidak mungkin melakukan bunuh diri, karena tidak ada masalah apapun selama ini.
Kuasa Hukum keluarga Arya, Nicholay Aprilindo mengklaim akun Instagram milik Daru sempat aktif beberapa waktu lalu.
Selain itu, aplikasi WhatsApp milik Daru juga diklaim aktif setelah pihak keluarga mengirim pesan singkat.
Keaktifan aplikasi ini ditandai dengan centang dua pada pesan terkirim.
“Ini jadi misteri juga, dikatakan hp-nya hilang, tapi kok bisa ada on (aktif) di IG, dan centang dua (di WhatsApp),” katanya dalam konferensi pers di Yogyakarta, Sabtu (23/8/2025).
Selain itu, pihak keluarga tak percaya Daru meninggal karena bunuh diri.
Kata Nicholay, sebelum meninggal ia sudah merencanakan kedua anaknya untuk sekolah ke Finlandia, tempat ia akan ditugaskan.
Ia menambahkan, Daru dan istrinya juga sudah mempersiapkan segala hal untuk dibawa serta, termasuk memboyong kedua orang tuanya, dan ayah mertuanya.
Semua sudah diurus paspornya.
“Bagaimana orang yang promosi jabatan, mempersiapkan segala sesuatunya ke Finlandia.
Masak dia meninggalkan semua hal dengan bunuh diri. Tidak masuk akal sehat, ini tidak waras,” kata Nicholay seperti dikutip Detik.
Pihak kuasa hukum juga membeberkan detik-detik sebelum Daru ditemukan tak bernyawa.
Biasanya, kata pihak pengacara, Daru menghubungi istrinya, Pita, apabila sudah pulang kerja atau pun pulang telat. Selambat-lambatnya pukul 19.30 WIB.
Namun pada malam 7 Juli 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, Daru tidak memberi kabar ke Pita.
Pukul 20.40, Daru mengirim foto keadaan antrean taksi di mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Setelah itu, ponselnya tidak aktif.
Kronologi versi keluarga
Senin, 7 Juli 2025
21.20 – Pita (istri Daru) tidak dapat menghubungi suaminya, Daru karena WA tidak aktif dan centang satu.
Pita menghubungi penjaga kos, setelah itu Pita sudah tidak bisa menghubungi Daru.
22.23-25 : Nomor Siswanto tidak bisa menerima pesan teks atau telepon WhatsApp.
Selasa, 8 Juli 2025
00.14 – Pita inisiatif menelpon Polsek Menteng sebanyak tujuh kali. Tidak ada respons.
00.30 – Pita menghubungi penjaga kos dengan menelpon langsung ke nomor ponselnya, ternyata bisa diangkat.
Pita menjelaskan pada penjaga kos untuk mengecek kamar Daru.
05.00 – Pita menghubungi penjaga kos untuk mengecek kembali kamar Daru dan saat itu kata penjaga kos ‘kondisi kamar Daru masih gelap’, dan pejaga kos mengatakan akan dicek kembali pada saat Daru akan berangkat kerja, antara pukul 07.00-07.30.
06.00 – Pita kembali meminta penjaga kos mengecek kamar Daru.
07.00 – Penjaga kos mengirim pesan kepada saksi, karena nomor Daru saat dihubungi penjaga kos ini tidak aktif.














