JURNALINDONESIA.CO – Aparat gabungan Buser Naga Polresta Pangkalpinang dan Jatanras Polda Babel menangkap dua pelaku yang diduga menyiram Ropi Yanti (29) dengan air keras.
Sejauh ini, motif pelaku FS (31) dan MR (16) menyiram korban karena perintah seseorang.
Seseorang itu untuk sementara diidentifikasi sebagai napi di Lapas Narkotika Pangkalpinang.
Sang napi memberikan perintah kepada FS melalui WhatsApp, lengkap dengan foto rumah korban.
Air keras sudah disiapkan di semak-semak kawasan Desa Batu Belubang, Kabupaten Bangka Tengah.
Mereka dibayar Rp5 juta untuk menjalankan aksi tersebut.
Kepada polisi, FS sebagai eksekutor mendapat Rp3 juta dan MR Rp2 juta.
Namun, siapa yang memberi perintah masih dalam pendalaman aparat kepolisian.
Karena mereka diperintah melalui pesan misterius dari WhatsApp.
Bahkan, setelah melakukan aksi bejat itu, FS mendapat kiriman Rp5 juta melalui aplikasi DANA.
FS dan MR ditangkap di dua lokasi yang berbeda di Pangkalpinang, Sabtu (16/8/2025) malam.
Lokasi penangkapan pertama terhadap FS di Apotik K-24 Kelurahan Tuatunu, Kecamatan Gerunggang.
Lalu lokasi kedua, MR ditangkap di rumah makan di Kelurahan Pintu Air, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang.
Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang AKP Dr Singgih Aditya Utama mengatakan Buser Naga dibantu Jatanras Polda Babel.
“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan sekarang dalam pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP Dr Singgih.
FS mengaku telah menyiram korban setelah menggedor pintu.
Pelaku lain, MR menunggu di motor yang bertugas sebagai joki.
Penangkapan dua pelaku berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat.
Usai melakukan perbuatannya, kedua pelaku membuang dua buah jaket dan satu buah helm di kawasan Desa Air Mesu, Kecamatan Pangkalanbaru, Bangka Tengah.
Diberitakan sebelumnya, Ropi Yanti warga Kelurahan Paritlalang, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang, disiram air keras, Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 22.15 WIB.
Dalam rekaman CCTV, terlihat dua pelaku mengendarai motor matik.
Satu orang menunggu di motor, pelaku lain mengetuk pintu dan menyiramkan air keras ke wajah korban. (*)