JURNALINDONESIA.CO – Motif FS (31) dan MR (16) warga Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyiram air keras terhadap Ropi Yanti (29) belum terungkap.
Polisi masih terus mendalami tujuan pelaku melakukan kekerasan hingga ibu rumah tangga itu cacat seumur hidup.
Kedua pelaku ditangkap tim gabungan Jatanras Polda Babel dan Buser Naga Pangkalpinang, Sabtu (16/8/2025) malam.
Salah satu pelaku berusia di bawah umur.
Polisi mengamankan sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi, Rabu (13/8/2025) malam.
Peristiwa itu terjadi saat korban membuka pintu usai terdengar bunyi ketukan.
Rumah korban berada di Kelurahan Paritlalang, Kota Pangkalpinang.
Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo mengutuk perbuatan pelaku.
Dia memerintahkan kepada jajarannya agar menindak tegas pelaku.
Kapolda usai kegiatan Upacara HUT ke-80 RI menyempatkan diri mengunjungi korban di Rumah Sakit Primaya Pangkalpinang, Minggu (17/8/2025).














