PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani berharap Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi hak daerah segera dibayarkan pemerintah pusat.
Harapan itu disampaikan Hidayat usai rapat paripurna DPRD Babel terkait pengambilan keputusan terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (21/9/2026).
Hidayat menilai pencairan DBH menjadi hal penting bagi daerah, terlebih tahun anggaran 2026 sudah memasuki penghujung tahun.
Ia berharap pembayaran DBH dapat segera direalisasikan agar kondisi keuangan daerah tidak semakin terbatas.
“Ya, kalau DBH dibayarkan kan lebih enak, kan. Iya. Benar enggak? Sekarang kan kita sudah akhir gini, kan? Dikit salah dikit tenggelam kita. Benar enggak?” kata Hidayat.
Menurut Hidayat, pemerintah daerah tetap akan mengoptimalkan anggaran yang tersedia sambil menunggu realisasi DBH dari pemerintah pusat.
Harapan serupa disampaikan Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya.













