BANGKA BARAT, JURNALINDONESIA — Aparat kepolisian akhirnya bertindak tegas terhadap aktivitas tambang ilegal di perairan Keranggan dan Tembelok, Kecamatan Muntok, Bangka Barat.
Pada Kamis (2/7/2026) dini hari, Satpolairud Polres Bangka Barat menggelar operasi penertiban besar-besaran di kawasan tersebut.
Langkah ini diambil setelah para penambang berulang kali mengabaikan imbauan dan peringatan resmi dari petugas.
Hasil Operasi Penertiban
Barang Bukti: 8 unit Ponton Isap Produksi (PIP) jenis selam yang nekat beroperasi langsung diamankan.













