PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO – Ari (30) salah seorang juru parkir resmi di Kota Pangkalpinang, sempat menghela napas saat ditanyakan soal Smart Parking.
Dia sudah mendengar tentang Smart Parking yang akan digulirkan Pemkot Pangkalpinang dalam waktu dekat ini.
Ari mengaku tak masalah sistem perparkiran dibenahi namun dia berharap tetap dilibatkan pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Pangkalpinang.
Baca Juga: Aplikasi Smart Parking Tunggu Persetujuan Play Store
“Boleh saja sih ada Smart Parking, asalkan para jukir resmi yang sudah terdaftar di Dishub masih tetap dipakai dan ditempatkan di titik-titik yang sudah ditentukan. Misalnya jadi pengawas supaya tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum nakal atau parkir liar,” kata Ari kepada jurnalindonesia.co saat ditemui, Rabu (1/7/2026).
Smart Parking adalah program Pemkot Pangkalpinang yang mengubah sistem retribusi parkir nontunai alias cashless.
Masyarakat membayar parkir melalui aplikasi yang dibuat pemkot, dengan sistem berlangganan terpadu.
Menurut Ari, kebijakan pemerintah harus adil terhadap para jukir resmi yang selama ini menggantungkan penghasilan dari sektor parkir.
“Saran untuk pemerintah, ambil sikap yang adil untuk para jukir resmi. Pekerjakan jukir yang resmi sesuai prosedur dan SOP yang berlaku. Kalau nanti ada aturan baru, para jukir juga harus dapat gaji dari hasil penerapan sistem tersebut,” ujarnya.













